Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘Maling’ berarti orang yg mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Sedangkan dari pelajaran di bangku sekolah dulu, saya ketahui istilah maling dalam bahasa Inggris adalah ‘Thief’, yang dalam kamus Oxford dijelaskan a person who steals another person’s property, especially by stealth and without using force or threat of violence ; Orang yang mencuri properti orang lain, terutama dengan diam-diam dan tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dalam hafalan mufrodat yang saya rapal sewaktu mengaji di madrasah desa dulu masih kuat terukir di ingatan, bahwa al-Sariq adalah sebutan untuk ‘maling’ dalam bahasa Arab. Maka saya mencoba membuka kitab al-Ta’rifat karya Syekh al-Jurjani, di jelaskan bahwa kara ‘al-Sariq’ yang berakar kata dar sa ra qa itu adalah akhdu al-Syai’ min al-Ghoiri ‘ala Wajh al-Khofiyyah yang kalau saya terjemahkan dengan bebas berarti Mengambil sesuatu dari (orang) lain dengan cara diam-diam!. Demikianlah arti MALING dari tiga bahasa yang sering di ajarkan di Tanah Air kita itu.
Lalu saya teringat pada masa tujuh tahun lalu, ketika saya masih
unyu-unyu dan lugu menjadi mahasiswa baru. Menulis makalah adalah makanan
sehari-hari untuk kemudian dipresentasikan di depan teman-teman mahasiswa dan
juga dosen pengajar.
Di masa awal saya kuliah, komputer jinjing atau yang biasa disebut
laptop belum merajalela. Oleh sebab itu setiap hari saya pergi ke rental
komputer untuk mengetik tugas membuat makalah tersebut. Dan saya tahu, bahwa Sistem
Operasi Windows yang di-install di komputer yang saya gunakan adalah
tidak original alias palsu. Bagaimana tidak, OS Windows yang saat itu dilabel
dengan harga resmi beberapa ratus dollar, namun di Indonesia dijual bebas
dengan dalam bentuk Compact Disc (CD) hanya dengan Rp. 5000 saja!. Pun
demikian dengan program Microsoft Word yang saya gunakan saat itu.
Software-software tersebut dapat kita gunakan karena ulah para hacker yang
telah meng-crack serial number atau aktivasi masa trial sehingga bisa
digunakan sebebas-bebasnya. Dalam kasus ini, maka si Hacker adalah
maling. Dan saya pun mengetik tugas makalah di atas software hasil maling. Maling
jugakah saya?. Paling tidak saya menggunakan hasil dari maling.
Hasil tulisan makalah di produk maling tadi kemudian saya cetak dan
menggandakannya dengan fotocopy untuk kemudian dibagikan di teman-teman kelas,
saya kemudian mempresentasikan makalah tadi. Artinya saya mempresentasikan ilmu
pengetahuan yang ditulis dari produk maling. Maling jugakah saya?. Pun
teman-teman yang masing-masing membaca makalah-makalah tadi ikut menikmati ilmu
yang tertulis di kertas itu. Maling juga kah mereka?
Teknologi begitu cepat masuk dalam segala aspek kehidupan. Laptop
pun demikian, tak butuh waktu lama untuk merajalela di kampus. Mahasiswa
menjinjing Laptop, juga kelompok-kelompok diskusi di taman-taman kampus pasti
selalu ada satu-dua laptop diantaranya. Laptop menjadi pemandangan biasa.
Sama seperti milik mereka, laptop milik saya pun di-install dengan
Windows seven hasil cracking alias hasil maling. Bahkan 70 persen
software di laptop saya semua adalah hasil maling, sebut saja beberapa contoh ;
Untuk urusan ketik-mengetik Microsoft Word, Excel, Power Point. Yang
berkaitan dengan design saya menggunakan produk Adobe ; Photoshop
dan InDesign. Juga untuk menghantam virus-virus nakal, gengsi jika
menggunakan anti virus gratisan, maka saya gunakan antivirus yang pro. Dan lain
sebagainya. Tentu saja program-program seperti itu yang seharusnya jika harus
beli resmi tentu akan membuat dompet saya tipis. Produk-produk cracked
yang dulu bisa saya beli dengan selembar Rp. 5000 ternyata sekarang makin
parah, bisa saya dapat dengan Cuma-Cuma dengan mengunduhnya dari Internet.
Belum lagi dengan film-film yang diproduksi dengan susah payah. Tak
butuh lama penjual CD bajakan akan menjualnya bak harga kacang. Dan sekarang
lebih parah, jangankan Hacker, manusia biasa yang agak gaptek pun
sudah banyak meng-uploadnya ke Youtube untuk ditonton dan diunduh ribuan bahkan
jutaan manusia. Padahal jelas tertulis : Dilarang menggandakan dan
menyebarkan tanpa izin produsen.Dan barangsiapa yang tetap melakukannya itu
namanya maling. Tapi saya juga sering menonton film di Youtube yang mereka
upload itu. Lalu malingkah saya?.
Jadi, Apakah :
Di laptopmu ada program-program yangs ebutkan di atas?
Mudah-mudahan asli, karena kamu memang resmi membelinya dengan beberapa dollar
bukan?
Di laptopmu ada folder yang tertulis Movies atau film-film?.
Semoga tidak ada, karena jika ada, berati kamu menggandakannya tanpa izin.
Karena itu namanya maling!. Belum lagi teman-temanmu ikut-ikutan copy-paste.
Itu namanya maling berjamaah.
Pun demikian ketika saya menulis tulisan ini, yang tentu saja saya
tulis dengan software MS. Word bajakan. Akan saya upload di blog saya
yang menggunakan premium blog themes yang dibandrol dengan harga 99
dollar namun saya dapat secara gratis karena ulah para hacker yang menebarnya
di dunia maya bak rumput tepi jalan di dunia nyata.
Dengan ditulis di software hasil maling, lalu anda membacanya di
blog hasil maling. Maka kita menikmati hasil maling. Malingkah kita?
Ayo kita teriak-teriak : Gantung maling di di tugu Monas!, Hukum
mati maling!, Miskinkan Maling!
Konya, 4 Februari 2014
*Tulisan yang ditulis dari hasil maling ini terinspirasi dari
monolog Teater Syahid yang dimainkan oleh Senior saya, Mas Wong Dzolim. Monolog
tersebut berjudul “MALING” (kalau tidak salah tahun 2006).!
0 Comments